RDP Komisi II terkait Batas HGU dan IUP PT. Hindoli. Tbk (Cargill Grup) & DAS

TIMESMUBA, SEKAYU – Telah Dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPRD Kabupaten Musi Banyuasin tentang Kejelasan Batas HGU dan IUP PT. Hindoli, Tbk ( Cargill Grup) dengan DAS yang diadakan di Ruang Rapat Komisi II pada Hari Senin, (06/01/2025).

Rapat di pimpin oleh Sekretaris Komisi II Ziadatulher, S.E.,M.H, dihadiri oleh H. Amri Andi, S.T, Afrizal, S.T, H. Jonkenedy, S.H, Asnawi, S.H, Taiwan, Haryanto, S.H, Ketua Komisi IV Edi Haryanto, Anggota Komisi IV Alpian, S.H, Tapriyansyah, Andriyadi, Dinas Perkebunan Kabupaten Muba, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muba, Bagian Hukum Setda Kabupaten Muba, BPN Kabupaten Muba, Camat Keluang, Kepala Desa Dawas Kecamatan Keluang, Kepala Desa Tanjung Dalam Kecamatan Keluang, Pimpinan PT. Hindoli, Tbk ( Cergill Grup), Lembaga Gerakan Masyarakat Peduli Lingkungan dan Hutan (LEGMAS-PELHUT).

Rapat di gelar bertujuan untuk mendapatkan kejelasan dan solusi terkait permasalahan batas HGU dan IUP PT. Hindoli, Tbk ( Cargill Grup) dengan DAS agar mendapatkan hasil yang efisien dan efektif.

Dalam rapat tersebut Dinas Perkebunan agar menyampaikan data terkait IUP PT Hindoli, Tbk kepada Komisi II DPRD Kabupaten Musi Banyuasin

Selanjutnya Terkait Batas HGU dengan DAS akan diadakan peninjauan langsung di lapangan bersama-sama oleh Komisi II DPRD Kab. Muba, PT. Hindoli, BPN Kab. Muba, BPN Provinsi Sumatera Selatan, Dinas Perkebunan, Dinas Lingkungan Hidup Kab. Muba, Camat Keluang, Kades Dawas, Kades Tanjung Dalam Kecamatan Keluang.

Humas Setwan Kab. Muba

Array

Komentar

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait