TIMESMUBA, Muara Enim – Sekira pukul 13.10 wib Piket SPK Polres Muara Enim mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada penemuan mayat di lokasi City Kost Dusun IV Desa Muara Lawai Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim. Kamis (14/09/23)
Setelah menerima laporan tersebut, personil piket yang dipimpin oleh Iptu KMS Erwin dan didampingi Tim Inafis sat Reskrim Polres Muara Enim langsung meluncur ke lokasi dimana ditemukannya mayat yang diinformasikan oleh masyarakat.
Setibanya dilokasi benar adanya mayat laki laki yang terbaring diatas tempat tidur dan menggunakan selimut, selanjutnya Petugas langsung melakukan Olah Tempat Kejadian perkara dan langsung mengevakuasi jenazah ke RS Rabbain Muara Enim untuk dilakukan visum.
Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi SH SIK MH mengatakan kejadian bermula pada saat Sdr pandu Airlangga yang merupakan rekan korban telah 2 hari berusaha menghubungi korban dengan posisi HP korban yang aktif tetapi tidak diangkat-angkat. Lalu pada tanggal (14/09) sekira pukul 12.20 Wib saudara pandu berinisiatif untuk mendatangi kontrakan korban.
Setelah tiba Sdr pandu langsung mengecek pintu kontrakan dengan posisi terkunci dari dalam, kemudian Sdr Pandu meminta pertolongan kepada security dan warga setempat untuk mendobrak pintu.
Setelah terbuka saudara pandu melihat korban yang masih berada di atas tempat tidur dengan menggunakan selimut ternyata sudah meninggal dunia, selanjutnya pemilik kos melalui security langsung menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Muara Lawai Aipda Orip Dianto.
Lebih lanjut Kapolres mengatakan korban telah kita evakuasi ke RS Rabbain Muara Enim untuk dilakukan visum, ditubuh korban pun tidak ditemukan adanya tanda tanda kekerasan.
Korban meninggal dunia diduga karena penyakit diabetes Melitus/ Gula darah tinggi, di TKP juga ditemukan Obat anti diabetes Merk Gluvas Glimepiridi diatas meja dekat tempat tidur Korban.(mr)