TIMES MUBA -Politik uang (Money Politic) bukanlah merupakan barang baru dalam sistem demokrasi kita di Indonesia. Fenomena ini selalu muncul di tahun-tahun politik bahkan bisa di katakan politik uang sebagai bagian pelaksanaan pesta demokrasi. Karena uang memiliki karakteristik yang khas upaya untuk mempengaruhi orang lain dalam hal ini masyarakat dengan tujuan untuk menarik simpati pemilih.
James Pollock (Politisi Amerika) mengatakan bahwa relasi antara uang dan politik akan terus menjadi persoalan besar dalam demokrasi dan pemerintahan. Yusril Ihza Mahendra (politisi Nasional) menyebut politik uang tidak bisa dihindarkan bahkan kerusakan moral bangsa ini dari level elit sampai ke level masyarakat paling bawah.
Biasanya praktek politik uang dengan cara membeli suara pemilih dilakukan sebelum pelaksanaan pemilu oleh sang calon, oleh sebab itu praktek politik uang pastilah memberikan dampak yang signifikan terhadap jalannya proses demokrasi.
Dampak Politik Uang
Politik uang mengabaikan hak masyarakat untuk hidup lebih baik. Harapan masyarakat terhadap sang calon berharap untuk bertranspormasi pada kehidupan yang lebih baik, lebih sejahtera akan tetapi impian tersebut tidak akan tercapai karena calon tersebut akan menghabiskan energinya untuk mengembalikan semua kerugian akibat jual beli suara dalam kerangka politik uang.
Politik uang menghina masyarakat, dimana para calon dengan politik uang telah menentukan siapa yang harus dipilih calon dari peserta pemilu, hal inilah dinilai merendahkan martabat rakyat karena tidak sebanding dengan apa yang akan didapat selama 5 tahun.
Politik uang merupakan jebakan maut bagi masyarakat, masyarakat tidak dilibatkan dalam agenda penting perubahan bahkan suara dan keluhan masyarakat tidak direspon, dengan politik uang masyarakat hanya diarahkan untuk memenangkan sang calon semata, setelah terpilih calon akan sibuk berjuang selama 5 tahun untuk mengembalikan kerugiannya.
Politik uang terindikasi pembodohan bagi masyarakat. Pada dasarnya politik uang menyuguhkan pendidikan moral kepada masyarakat yang tidak baik, mental masyarakat mau memilih calon jika ada uang akhirnya masyarakat hanya berpangku tangan dengan mengharap uang dari calon, sehingga masyarakat tidak mengerti arti perjuangan dan rasa tanggung jawab serta kesadaran tentang bernegara yang baik.
Politik uang potensi korupsi. Praktek politik uang merupakan akar dari korupsi bahkan induk dari korupsi, betapa tidak sang calon terpilih merasa berkewajiban untuk mengembalikan modal yang telah dikeluarkan kemudian praktek money politic ini juga akan menghasilkan pemimpin yang hanya mementingkan kepentingan pribadi dan kelompoknya bukan untuk kepentingan masyarakat.
Dengan demikian akibat yang ditimbulkan money politic mempengaruhi papartisipasi politik masyarakat, merugikan masyarakat dan merusak demokrasi, padahal sejatinya demokrasi pesta bagi seluruh masyarakat dan menandakan suara rakyat dibutuhkan.
Untuk itu mari terus kita kawal demokrasi ini dengan bersikap tidak apatis apalagi golput. Kalau tidak, maka birokrasi oligarki akan berjaya dengan mengatasnamakan demokrasi untuk kepentingan rakyat
Salam demokrasi!!!
Penulis : Ibrahim S. Sos. I
Selasa (23/07/2024)
Redaksi times muba.com