TIMESMUBA, SEKAYU – Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi melakukan penandatanganan pakta integritas terkait Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas & Plafon APBD Sementara (PPAS) RAPBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2025.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD
Ketua DPRD Muba H Sugondo, didampingi Wakil Ketua DPRD Muba Endi Susanto,dan anggota DPRD, turut hadir Sekda Muba H Apriyadi Mahmud, Kepala OPD, para asisten, para staf Ahli.
Selain penandatanganan Pakta Integritas, rapat paripurna Masa persidangan III Rapat ke-10 di ruang rapat paripurna DPRD Muba juga mengagendakan penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas & Plafon APBD Sementara (PPAS) RAPBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2025 berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Muba, Senin (15/7/2024).
Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi memaparkan bahwa kebijakan pembangunan tahunan daerah yang dituangkan dalam dokumen rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Muba tahun anggaran 2005 bertemakan “Meningkatkan Daya Saing Daerah Didukung SDM yang Berkualitas dan Pelayanan Publik yang Bersih” yang difokuskan pada 6 (enam) prioritas daerah sesuai dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Muba tahun anggaran 2025.
Enam prioritas tersebut antara lain meningkatkan produktivitas dan hilirisasi komoditas unggulan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pendapatan dan mengurangi beban masyarakat untuk menurunkan kemiskinan, meningkatkan pemerataan infrastruktur dasar untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan pelayanan dasar, meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan ketahanan bencana, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan transformasi digital tata kelola pemerintah dan pelayanan publik.
Sandi juga menyampaikan kesimpulan bahwa rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) Kabupaten Muba tahun anggaran 2005 adalah sebesar Rp. 3.436.353.775.772,00.
“Kami berharap agar pembahasan dapat berjalan dengan lancar sesuai jadwal yang telah kita sepakati begitupun kebijakan umum APBD (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Kabupaten Muba tahun anggaran 2025 dapat disepakati dalam bentuk nota kesepakatan. Atas kerjasama yang baik selama ini Kami ucapkan terima kasih,”tandasnya. (ros)