Pergantian Sekda OKU, Dikritik Sejumlah Anggota DPRD Kabupaten OKU

TIMESMUBA, Baturaja — Beberapa Anggota DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Provinsi Sumatera Selatan mengkritik pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj.Sekda) OKU Dharmawan Irianto beberapa waktu yang lalu.

Dilansir dari media online rmolsumsel.id bahwa jejak karir dan prestasi sosok Dharmawan sendiri dinilai tidak lebih baik dari Sekda OKU sebelumnya yakni H A Tarmizi yang sebagai salah satu ASN Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama 10 Besar Teladan Nasional dan merupakan ASN yang meraih rekor Muri sebagai ASN yang memilki gelar terbanyak.

Sementara, Dharmawan Irianto, prestasinya masih diragukan, dimana, dirinya masuk dalam pandangan fraksi dan diberi raport merah oleh DPRD OKU, lantaran kinerjanya dianggap belum mampu berbicaranya banyak.

Dengan adanya pelantikan tersebut, DPRD Kabupaten OKU melalui Komisi I memanggil pihak Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia (BKD SDM) untuk meminta penjelasan terkait alasan pergantian Sekda Kabupaten OKU.

Salahsatu Anggota DPRD Kabupaten OKU Yopi Sahrudin menolak keras Dharmawan Irianto dilantik menjadi Sekda Kabupaten Oku, mengingat hasil rekomendasi tim penilai kinerja tidak tepat dan terkesan dipaksakan.

“Semua tahu siapa sosok H A Tarmizi. Selain peraih rekor Muri, beliau juga merupakan sosok ASN yang mendapat kenaikan pangkat luar bisa dari Presiden RI. Sedangkan sosok penggantinya ini, hampir di setiap kesempatan melalui Rapat Paripurna selalu mendapat raport merah dan diminta kepada Pj Bupati OKU untuk mengevaluasi kinerja yang bersangkutan sebagai Kepala Dinas Pendapat Daerah (Dispenda),” jelas Yopi Sahrudin.

Nada yang sama, disuarakan oleh M S Tito, anggota DPRD OKU lainnya, yang menyatakan bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten OKU tidak serius dalam menjalankan roda organisasi pemerintahan.

“Saya secara pribadi harus mengatakan, Pemkab OKU tidak serius menjalankan roda pemerintahan, Ketidakseriusan pemerintah ini dalam hal menata struktur organisasi,” ujar Tito.

Tito menjelaskan, dengan panataan organisasi yang salah, dimana orang yang bermasalah dan beraport merah diberi jabatan, sementara masih banyak jabatan kosong yang belum diisi oleh pejabat definitif.

“Saya salah satu anggota DPRD OKU dari Komisi III, dan Dispenda yang dinahkodai Dharmawan Irianto salah satu mitra kami. Pada LKPJ yang lalu, melalui Pansus sudah jelas, kami buka catatan-catatan kinerja dari Dispenda OKU, dan itu kami anggap raport merah. Tapi malah dipromosikan. Kami sangat prihatin atas kebijakan ini,” papar Tito.

Pihaknya khawatir, hal macam ini akan merusak citra Pemkab OKU itu sendiri jika terus dibiarkan.

“Kami paham itu kewenangan eksekutif. Namun kami juga punya hak untuk mengkritisi atas kebijakan tersebut. Apalagi masih banyak kekosongan jabatan yang belum mampu diselesaikan oleh Pj, sehinga kami bertanya-tanya ada apa ini,” tambahnya.

Sebelumnya, Pj Bupati OKU, Teddy Meilwansyah mengatakan bahwa pencopotan H A Tarmizi sebagai Sekda OKU merupakan rekomendasi dari Tim Pansel evaluasi kinerja yang diketuai oleh Sekda Provinsi Sumsel. Sehingga dirinya hanya menjalankan perintah dan rekomendasi dari Provinsi Sumsel.

“Tim Evaluasi tersebut sudah menyerahkan hasilnya ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) kemudian ditembuskan ke KASN. Ternyata hasil evaluasi, Acmad Tarmizi terpaksa dilakukan demosi,” kata Teddy.(riska)

Array

Komentar

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait