PELANTIKAN UNIT PENGUMPULAN ZAKAT (UPZ) DI KECAMATAN PLAKAT TINGGI – BAZNAS KABUPATEN MUSI BANYUASIN

 

TIMESMUBA, PLAKAT TINGGI – Ketua BAZNAS Kab. Musi Banyuasin, Drs. H. Lukmanul Hakim, M.Si, melantik dan mengukuhkan para pengurus Unit Pengumpul Zakat, Infak, Sedekah (UPZ) Desa dan Masjid dalam Kecamatan Plakat Tinggi. Sebanyak 18 UPZ yang terdiri dari 9 UPZ Masjid dan 7 UPZ Desa serta 1 UPZ Kantor Urusan Agama kecamatan Plakat tinggi, dilantik/ dikukuhkan kepengurusannya di Masjid Al-Huda Desa Air Putih Ulu, Selasa, 20 September 2022.

Dalam Kegiatan pelantikan ini, Ketua BAZNAS Kab. Musi Banyuasin membacakan naskah pelantikan dan pengukuhan pengurus 18 UPZ dalam Kec. Plakat Tinggi, dengan memohon ridho dan rahmat Allah subhanahu wa ta’ala, berharap para pengurus dapat melaksanakan tugas dan kewajiban dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan syariat islam dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pelantikan ini turut dihadiri oleh Kepala KUA Kecamatan Plakat Tinggi Bpk. Kms. Mukhtarudin, S.Ag dan Ketua MUI Kab. Musi Banyuasin Drs. H. Thamrin Nawawi, M.Pd.I.

Setelah pelantikan dilanjutkan dengan pengarahan dari Ketua Baznas Kab Muba dan Pembinaan
dari Ketua MUI tentang peran penting UPZ dalam memberikan informasi dan mengajak umat islam untuk menjalankan syariat Islam yaitu wajib mengeluarkan zakat, bagi yang memiliki harta yang telah mencapai nishob dan haulnya, juga mengajak umat untuk berinfak dan bersedekah, guna meningkatkan kesejahteraan umat serta menangulangi masalah kemiskinan. Ketua MUI kab.Muba juga menyampaikan ucapan selamat bekerja dan menaruh harapan yang besar atas dilantiknya 18 UPZ dalam Kecamatan Plakat Tinggi “Selamat bekerja saya ucapkan, dan tugas pertama yang nantinya pengurus UPZ ini lakukan adalah Sosialisasi, Edukasi kpd Masyarakat dan mengajak untuk berzakat infak dan sedekah untuk kemaslahatan umat.” Ujarnya.

Ketua BAZNAS Kab. Musi Banyuasin, Drs. H. Lukmanul Hakim, M.Si menyampaikan pelantikan UPZ ini merupakan bagian dari upaya penguatan kelembagaan, bukan sekedar pengumpulan ZIS yang yang dilakukan oleh UPZ tapi termasuk juga Pengelolaan, pengadministrasian serta pendistribusian dan pendayagunaannya, diserahkan sepenuhnya kepada UPZ Masjid dan Desa sedangkan BAZNAS Kab. Musi Banyuasin hanya meminta Laporan bulana dari Setiap UPZ.

Drs. H. Lukmanul Hakim, M.Si menambahkan, bahwa keberhasilan UPZ bukan pada besar kecilnya dana yang terkumpul dan didistribusikan, tapi bermanfaat atau tidaknya dana itu kepada mustahik. semoga sekecil apapun yang dilakukan para pengurus UPZ dalam mengajak umat untuk berbagi rezeki dari Allah, insya Allah akan mendapatkan nilai Ibadah disisi Allah…pungkasnya.

setelah sesi tanya jawab, acara ditutup dengan doa dan dilanjutkan dengan sholat zuhur berjamaah dan diakhiri dengan makan siang bersama. ( Endy Baznas)

Editor : Rahman

Array

Komentar

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait