TIMESMUBA, SEKAYU – Senin (20/11/2023), Telah diselenggarakan Rapat Pembahasan Panitia Khusus I DPRD Kabupaten Musi Banyuasin mengenai Raperda Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kabupaten Musi Banyuasin.
Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus I DPRD Muhamad Yamin, SH, Dihadiri Wakil Ketua Pansus I DPRD Edi Hariyanto, Sekretaris Pansus I DPRD Iwan Aldes, S.Sos.,M.Si, Anggota Pansus I DPRD, Dinas TPHP,Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perkebunan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas PUPR, BAPPEDA, BPKAD, Badan Pertanahan Nasional, Badan Pusat Statistik, Bagian Hukum Setda dan Tim Ahli/Kelompok Pakar DPRD Kabupaten Musi Banyuasin.
Rapat bertujuan untuk membahas Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani agar dapat berjalan dengan lancar, aman dan tepat waktu sebagai bentuk upaya mewujudkan kedaulatan dan kemandirian Petani dalam rangka meningkatkan taraf kesejahteraan, kualitas dan kehidupan yang
lebih baik dan memberdayakan Petani agar tercipta sinergi dan keberlanjutan produktivitas Pertanian.
DPRD Kabupaten Musi Banyuasin berharap dengan ditetapkannya Raperda diatas dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan serta pengawasan dalam rangka Perlindungan dan Pemberdayaan Petani di Kabupaten Musi Banyuasin.
Humas Setwan Kab. Muba