TIMESMUBA, SEKAYU – Senin (22/08/2022), Telah diselenggarakan Rapat Pembahasan Komisi IV DPRD Kabupaten Muba tentang Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) RAPBD-P Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2022 bertempat di ruang Rapat Komisi IV DPRD Kabupaten Muba.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD H. Ahmadi, SE dihadiri Ketua Komisi IV DPRD Edi Hariyanto, Wakil Ketua II DPRD Irwin Zulyani, SH, Wakil Ketua III DPRD Endi Susanto, SE, Sekretaris Komisi IV DPRD Muhamad Isa, Anggota Komisi IV DPRD Evra Hariadhy, SE, Senen Hanan, Rudi Hartono, S.Sos, Dedi Zulkarnain, SE, Heriyadi, Dinas Kesehatan Muba, RSUD Sekayu, RSUD Bayung Lencir, RSUD Sungai Lilin dan Dinas Komunikasi & Informatika Muba.
Rapat tersebut membahas tentang Pergeseran Perubahan Penambahan dan Pengurangan Anggaran Program/kegiatan pada Perangkat Daerah Kabupaten Muba yang nantinya akan menjadi Pedoman dalam menyusun RKA SKPD Tahun Anggaran 2022.
Humas Setwan Kab. Muba