TIMESMUBA, SEKAYU – Senin (08/05/2023), telah diselenggarakan Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPRD Kabupaten Musi Banyuasin tentang Permasalahan Lahan Warga Desa Karang Agung Kecamatan Lalan yang belum Terdaftar pada Koperasi Unit Desa Karya Makmur bertempat di Ruang Rapat Komisi II DPRD Kabupaten Musi Banyuasin.
Rapat dipimpin oleh Muhamad Yamin Ketua Komisi II DPRD dihadiri Anggota Komisi II DPRD H. Rabik, SE, Jonkenedy, Martinus, Arahman Senen, Eni Erliza, SE, Dinas Perkebunan, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Bagian Hukum Setda, Camat Lalan, Kepala Desa Karang Agung, KUD Karya Makmur, PT. Banyu Kahuripan Indonesia dan Sdr. Saepudin Zuhri.
Rapat ini bertujuan mencari solusi bersama atas permasalahan lahan warga Desa Karang Agung Kecamatan Lalan Kabupaten Musi Banyuasin yang belum terdaftar pada Unit Desa Karya Makmur, sementara lahan warga sudah tertanam kelapa sawit di KUD Karya Makmur kemitraan dengan PT. Banyu Kahuripan Indonesia.
Humas Setwan Kab. Muba