Jelang Ramadhan, Petugas Gabungan Razia Tempat Panti Pijat

 

TIMESMUBA, BATURAJA – Dalam rangka menciptakan ketertiban dan ketenteraman masyarakat dalam menyambut bulan suci Ramadhan 1445 Hijriah. Petugas gabungan dari Polres OKU bersama Personel Kodim 0403 OKU, Dansubdenpom Baturaja, Pol PP, dan Dishub OKU merazia tempat panti pijat yang beroperasi di seputaran Kota Baturaj menjelang bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah. Minggu (09/03/2024) malam.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni, S.I.K., M.H., melalui Waka Polres OKU Kompol Yulfikri, S.H., mengatakan kegiatan Razia di sejumlah tempat panti pijat ini untuk mengantisipasi kegiatan asusila jelang Ramadhan 1443 Hijriah, beberapa tempat panti pijat diseputaran kota tim dari Polres OKU bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta TNI dan Dishub.

Menurut Waka Polres OKU, razia penyakit masyarakat tersebut bertujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat guna menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1443 Hijriah.

Dalam operasi pekat pada Sabtu (09/03/2024) malam, Pihak Polres Oku dan Satpol PP OKU beserta tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap kelengkapan izin usaha panti pijat, administrasi kependudukan pekerja dan pemeriksaan narkotika.

Razia tersebut sebagai langkah antisipasi terjadinya perbuatan asusila seperti layanan prostitusi yang berkedok sebagai lokasi panti pijat atau refleksi.

” Target sasaran operasi selain tempat panti pijat kita juga menyasar tempat karaoke, Tempat Hiburan Malam (THM), kafe yang diduga melakukan aktivitas pelanggaran dan tempat penjualan minuman keras”, Ungkap Waka Polres OKU. ( Riska )

Array

Komentar

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait