JANGPI BOBOL GENTENG RUMAH WARGA DIRINGKUS POLISI

TIMES MUBA, BATURAJA – Sebusuk busuknya bangkai akhirnya bau juga. Selincah lincahnya tupai melompat akhirnya jatuh juga.Itulah julukan yang layak diberikan kepada Andri Alpian Octarico alias Jangpi (30) warga Dusun II Desa.pusar Rt.03 Rw.02 kec.Baturaja barat.kab.OKU.
Pelaku Jangpi ini berhasil memasuki rumah korban Syamsidar Said ( 53) Bin M.Said(AlM) berprofesi pedagang beralamat di gotong royong kab.OKU.

Pelaku masuk ke rumah korban siang hari (06/03/2023) sekitar pukul 12.30 wib dengan cara membuka genting atap rumah korban kemudian pelaku masuk kedalam plafon rumah korban dan merusak plafon kamar korban dan mengambil Buku Tabungan BRI berikut ATM nya serta uang tunai sebanyak Rp. 500.000( Lima ratus ribu rupiah), kemudian pelaku mengambil uang korban sebanyak Rp. 8.500.000( Delapan juta lima ratus ribu rupiah ) dengan mengunakan ATM milik korban.

Mendengar penjelasan korban alias SS anggota Polres OKU cepat bergerak sekitar
Pukul. 21.00 WIb berdasarkan hasil selidik pelaku yang sudah di ketahui identitas dan keberadaanya, kemudian Kapolsek Baturaja Timur AKP HAMID, SH memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Baturaja Timur IPDA YENDRA APRIZAL, SH beserta Tim Opsnal untuk menangkap pelaku yang sedang berada di Karang Sari Desa Tanjung Baru Kec. Baturaja Timur lalu pelaku di amankan ke Polsek Baturaja Timur untuk di proses hukum lebih lanjut.

BARANG BUKTI YANG DI AMANKAN :
– 1 (satu) Unit SP.Motor Yamaha VINO Warna Hitam Tanpa Plat
– Uang dengan jumlah Rp. 3.638.0000,- dengan pecahan sebagai berikut:
*36 ( Tiga puluh enam ) Lembar uang pecahan Rp.100.000
*1 (satu) Lembar uang pecahanan Rp. 10.000
* 2 (Dua) Lembar uang pecahan Rp. 5.000
*7 (Tujuh) Lembar uang pecahan Rp. 2.000
*4 (Empat) Lembar uang pecahan Rp. 1.000
*1(lembar) ATM Bank BRI milik korban
– 1 (satu ) Unit HP VIVO dalam kondisi mati
– 1(satu ) Buah Perhiasan kalung perak milik korban

Pelaku kena Ancaman pidana “Pencurian dengan pemberatan” sebagaimana dimaksud dalam (pasal 363 KUHP Pidana).(Riska)

Array

Komentar

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait