Gelar Rapat Paripurna, DPRD OKU Bahas 6 Raperda

TimesMuba, Baturaja – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), menggelar rapat paripurna, dengan bahasan enam (6) rancangan peraturan daerah (Raperda), Senin (12/6/23) sekitar Pukul 11.00 WIB.

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD OKU H Marjito Bachri didampingi Wakil Ketua II DPRD OKU Yoni Risdianto.

Hadir pula Penjabat (Pj) Bupati OKU H Teddy Meilwansyah. Serta tamu undangan lainnya.

Enam Raperda dimaksud terdiri dari lima (5) Raperda usul Eksekutif dan satu (1) Raperda inisiatif DPRD.

Lima Raperda usul eksekutif, yakni; pertama, Raperda tentang Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Perumahan.

Kedua, Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Ketiga, Raperda tentang Pemilihan Kepala Desa.

Keempat, Raperda tentang Penyertaan Modal Perusahaan Umum Daerah Tirta Raja.

Kelima, Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2021 tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Baturaja Menjadi Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat.

Dan keenam Raperda inisiatif DPRD OKU tentang Produk Unggulan Daerah Kabupaten OKU.

Dokumen-dokumen Raperda tersebut nantinya akan dibahas oleh DPRD OKU melalui tahapan rapat Pansus DPRD OKU bersama mitra kerja OPD.

“Tahapan rangkaian agenda pembahasan Raperda ini akan kami informasikan di kemudian hari,” ujar Ketua DPRD, Marjito Bachri.

Sementara itu, Pj Bupati OKU Teddy Meilwansyah dalam pidato pengantarnya sedikit memberikan gambaran terhadap lima Raperda inisiatif Pemkab OKU.

Pihaknya berharap, Raperda-raperda tersebut dapat dibahas bersama dalam rapat paripurna DPRD OKU.

Pun demikian dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPBD) DPRD OKU, melalui jubirnya Ferlan Yuliansyah ID Murod, juga menyampaikan pidato pengantar berkaitan dengan Raperda inisiatif DPRD.

“Raperda Produk Unggulan Daerah Kabupaten OKU yang akan disusun ini, secara yuridis untuk memberikan kepastian hukum dan kemanfaatan hukum bagi Pemkab dan masyarakat OKU,” demikian Ferlan. (Riska)

Array

Komentar

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait