DPRD Gelar Paripurna Penyampaian Tahun 2023 dan 1 Raperda Prakarsa 2 Raperda Inisiatif Muba

 

TIMESMUBA, SEKAYU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin menyelenggarakan Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat Ke-27 Tahun 2023 dalam rangka Penyampaian Penjelasan 2 (Dua) Raperda Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2023 oleh Pj. Bupati Musi Banyuasin dan Penyampaian Penjelasan Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2023 oleh Pengusul bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Senin (6/11/2023).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD H. Sugondo didampingi Wakil Ketua I DPRD Jonkenedi, SIP.,M.Si, Wakil Ketua II DPRD Irwin Zulyani, SH dan Wakil Ketua III DPRD Endi Susanto, SE dihadiri Pj. Bupati Musi Banyuasin Drs. H. Apriyadi, M.Si, Anggota DPRD, Sekretaris Daerah Musni Wijaya, S.Sos.,M.Si, Sekretaris DPRD Marko Susanto, S.STP.,M.Si, Dandim 0401/Muba, Kejaksaan Negeri Sekayu, Perangkat Daerah Musi Banyuasin dan Pihak terkait Lainnya yang hadir Secara Virtual.

Rapat bertujuan untuk mendengarkan Penyampaian Penjelasan 2 (Dua) Raperda Inisiatif Kabupaten Musi Banyuasin oleh Pj. Bupati Musi Banyuasin dan 1 (Satu) Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2023 oleh Pengusul.

Berdasarkan hasil keputusan DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 7/KPTS/DPRD/VI/2023 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2023, diantaranya menetapkan 5 (Lima) Raperda Inisiatif Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan 2 (Dua) Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Musi Banyuasin.

Pada Masa Persidangan I Rapat Ke-27 Tahun 2023 ini terlebih dahulu akan membahas 2 (Dua) Raperda Inisiatif Pemerintah antara lain Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat serta Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung serta 1 (Satu) Raperda Prakarsa DPRD yaitu Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Dalam penyampaiannya, Pj. Bupati Musi Banyuasin Drs. H. Apriyadi, M.Si mengucapkan terima kasih kepada DPRD yang telah memberikan kesempatan menyampaikan Penjelasan terhadap Raperda Inisiatif Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2023 antara lain Raperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat serta Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin kepada PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung.

Dilanjutkan dengan Penyampaian Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Musi Banyuasin dengan Juru Bicara H. Ahmadi, SE (Bapemperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Disampaikan bahwa dibentuknya 2 (Dua) Raperda Inisiatif Pemerintah dan 1 (Satu) Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2023 untuk memberikan Dasar Hukum dan Pedoman dalam Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin secara berkeadilan, Berkepastian Hukum serta Bermanfaat bagi Masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin.

Diharapkan Rancangan Peraturan Daerah tersebut dapat dijadikan sebagai bahan dalam pembahasan oleh DPRD dan Pemerintah Daerah sehingga nantinya dapat disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin.

Usai Paripurna, Acara ini dilanjutkan dengan Perayaan Hari Ulang Tahun yang Ke-56 Tahun Pj. Bupati Musi Banyuasin Drs. H. Apriyadi, M.Si.

Humas Setwan Kab. Muba

Array

Komentar

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait