TIMESMUBA, SEKAYU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin kembali melaksanakan Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat Ke-9 Tahun 2023 dalam rangka tanggapan/jawaban Pj. Bupati Musi Banyuasin terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Musi Banyuasin dan tanggapan/jawaban Fraksi atau yang mewakili terhadap pendapatan Pj. Bupati Musi Banyuasin bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Banyuasin.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Irwin Zulyani, SH dihadiri Pj. Bupati Musi Banyuasin Drs. H. Apriyadi, M.Si, Pj. Sekretaris Daerah Musni Wijaya, S.Sos.,M.Si, Asisten Setda Musi Banyuasin, Staf Ahli Bupati, Sekretaris DPRD, Perangkat Daerah Musi Banyuasin dan Pihak terkait lainnya yang hadir secara Virtual.
Rapat dilaksanakan dalam rangka mendengarkan tanggapan/jawaban Pj. Bupati Musi Banyuasin terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Musi Banyuasin dan tanggapan/jawaban Fraksi atau yang mewakili terhadap pendapatan Pj. Bupati Musi Banyuasin.
Dalam tanggapannya, Pj. Bupati Musi Banyuasin Drs. H. Apriyadi, M.Si mengucapkan terima kasih kepada 8 (Delapan) Fraksi DPRD Kabupaten Musi Banyuasin atas Saran, Kritik, dukungan dan Pokok-pokok pikiran yang telah disampaikan melalui Pemandangan Umum terhadap RPPA TA 2022 dan 2 (Dua) Raperda Tahun 2023.
Pemerintah Daerah akan terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, meningkatkan Pemerataan Infrastruktur, menurunkan angka Kemiskinan, ke depan akan meminimalisir terjadinya SILPA dengan melakukan Perencanaan dan Penganggaran Program secara Selektif dan Efisien sehingga nantinya sisa penggunaan Anggaran dapat lebih minimal, akan menjadi perhatian bagi Pemerintah dalam pelayanan oleh tenaga kesehatan kepada pasien BPJS di wilayah Kecamatan Kabupaten Musi Banyuasin, terkait Pemeliharaan Lampu jalan akan segera diperbaiki agar dapat berfungsi atau Hidup kembali, untuk Tahun 2023 Pemerintah Daerah telah mengusulkan formasi sebanyak 3.304 dengan rincian 200 Formasi PPPK Tenaga Teknis, 1.796 formasi Tenaga kesehatan dan 1.304 formasi tenaga Guru berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 212/PMK.07/2022 dan Lainnya.
Sementara itu, Perwakilan Fraksi DPRD dengan Juru Bicara Afitni Junaidi Gumay, SE memberikan Jawaban terhadap pendapat Pj. Bupati Musi Banyuasin mengenai Raperda tentang Bela Beli Produk Kabupaten bahwasannya mengapresiasi dan terima kasih kepada Pj. Bupati Musi Banyuasin yang telah secara aktif bekerjasama dalam pembentukan Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Musi Banyuasin.
Diharapkan Raperda yang dibahas ini akan memberikan manfaat bagi peningkatan ekonomi daerah dan terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin serta selama pembahasan Pansus agar seluruh Anggota DPRD dan Perangkat Daerah terkait dapat berperan secara aktif dan bekerjasama dengan Pansus untuk memformulasikan rumusan pasal per pasal dalam setiap Raperda sehingga terbentuknya Raperda yang berkualitas, berdaya guna dan bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin.
Humas Setwan Kab. Muba