TIMESMUBA, Sekayu – Humas DPRD – Senin-Selasa (01-02 Agustus 2022), DPRD Kabupaten Musi Banyuasin mengadakan Rapat Badan Anggaran tentang Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas & Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2023 antara Banggar DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Muba.
Rapat yang berlangsung di ruang Rapat Banmus DPRD ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sugondo dihadiri Wakil Ketua I DPRD Jonkenedi, SIP.,M.Si, Wakil Ketua II DPRD Irwin Zulyani, SH, Wakil Ketua III DPRD Endi Susanto, SE, Anggota Banggar DPRD Firman Akbar, SH, Muhamad Yamin, Feri Yusmadi, SE, Edi Hariyanto, H. Ahmadi, SE, Paimin, SH, Afitni Junaidi Gumay, SE, Arahman Senen, Alpian, Sodingun, SH, Damsih, SH, Ziadatulher, SE ,MH, Edi Pramono, M. Tanzil Asrori, Andik Setiawan, ST, Karan Karnedi, Muhamad Isa, Dedi Zulkarnain, SE, Martinus dan Supriasihatin.
Dalam Rapat tersebut turut hadir PJ. Sekretaris Daerah Muba Musni Wijaya, S.Sos.,M.Si, TAPD Muba dan Perangkat Daerah Kabupaten Muba.
Rapat membahas tentang Pergeseran Penambahan atau Pengurangan Program dan Kegiatan Anggaran KUA PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2023 pada Perangkat Daerah Kabupaten Muba.
Berdasarkan hasil Pembahasan Komisi-komisi DPRD bahwa terdapat beberapa Rekomendasi dan ada Pengurangan dan Penambahan Anggaran pada beberapa Perangkat Daerah di Kabupaten Muba.
Dalam Rapat ini, PJ. Sekretaris Daerah Muba Musni Wijaya, S.Sos.,M.Si, TAPD Muba dan Perangkat Daerah Muba memaparkan bahwa adanya Pengurangan dan Penambahan Anggaran setelah pembahasan Komisi-komisi DPRD Kabupaten Muba.
Pembahasan Rancangan KUA PPAS RAPBD Tahun Anggaran 2023 antara Banggar DPRD dan TAPD Muba dilakukan demi Penentuan dan manfaat Anggaran yang menjadi Prioritas, tepat sasaran dan bermanfaat kepada masyarakat dan kemajuan Pembangunan Kabupaten Musi Banyuasin.
Humas Setwan Kab. Muba