8 Fraksi DPRD Sampaikan Pemandangan Umum Terhadap R-APBD TA 2024

 

TIMESMUBA, Sekayu – 8 (Delapan) Fraksi DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Sampaikan Pemandangan Umum terhadap Raperda tentang APBD (R-APBD) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2024 pada Agenda Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat Ke-23 Tahun 2023 dalam rangka mendengarkan pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Senin (02/10/2023).

Rapat yang berlangsung di ruang Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD H. Sugondo didampingi Wakil Ketua II DPRD Irwin Zulyani, SH dihadiri Pj. Bupati Musi Banyuasin Drs. H. Apriyadi, M.Si, Anggota DPRD, Sekretaris DPRD Marko Susanto, S.STP.,M.Si, Pj. Sekretaris Daerah Musni Wijaya, S.Sos.,M.Si, Dandim 0401/Muba, Staf Ahli Bupati, Perangkat Daerah Musi Banyuasin dan Pihak terkait lainnya yang hadir secara Virtual.

Rapat bertujuan untuk mendengarkan Pemandangan Umum 8 (Delapan) Fraksi DPRD terhadap Raperda tentang APBD (R-APBD) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2024.

Berikut Pemandangan Umum 8 Fraksi-fraksi DPRD terhadap R-APBD TA 2024 antara lain :

Pemandangan Umum Fraksi Golkar dengan Juru Bicara Eni Erliza, SE sedangkan Fraksi PDI-P disampaikan secara tertulis, selanjutnya Pemandangan Umum Fraksi Gerindra dibacakan oleh Evra Hariadhy, SE, Dedi Zulkarnain, SE menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi PAN, Pemandangan Umum Fraksi PKB dengan Juru Bicara Supriasihatin, Pemandangan Umum Fraksi PKS disampaikan oleh M. Amin, SH, Pemandangan Umum Fraksi NDNR dengan Juru Bicara Ziadatulher, SE.,MH dan terakhir Pemandangan Umum Fraksi PPI dibacakan oleh Alpian.

8 (Delapan) Fraksi DPRD Musi Banyuasin sangat mendukung Raperda tentang APBD (R-APBD) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2024 untuk dibahas dan ditindaklanjuti dengan tetap dilakukan kajian secara cermat dengan harapan dapat meningkatkan Pembangunan Infrastruktur yang berkualitas, dapat meningkatkan Pendapatan Daerah, Dapat meningkatkan Kualitas SDM yang berkualitas, meningkatkan Pelayanan Kesehatan dan Pendidikan Gratis, menurunkan Angka Kemiskinan, mendorong Program Prioritas Pemerintah Daerah yang bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat, menciptakan lapangan pekerjaan bagi Masyarakat untuk meminimalisir Angka Pengangguran, Transportasi digital dan tata kelola Pelayanan Publik dan Lainnya.

Diharapkan agar kritik, saran dan catatan dari DPRD dapat menjadi Bahan pertimbangan bagi Pemerintah Daerah dalam Pembahasan Raperda tentang APBD (R-APBD) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2024.

Humas Setwan Kab. Muba

Array

Komentar

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait