Sosok Dr. Lufsiana Abdullah. SH., MH. Prajurit TNI-AL Menjadi Hakim Tipikor

 

TIMESMUBA, SEKAYU– Dr. Lufsiana Abdullah.,SH.,MH. Mengawali jabatan selaku Penyidik Kepolisian Militer TNI AL pada Komando Lintas Laut Militer (KOLINLAMIL) tahun 1990-2000.

Kemudian tahun 2006-2008 ia ditugaskan pada Dinas Penegakkan Hukum (Disgakkum) Polisi Militer Angkatan Laut (POMAL) LANTAMAL VI di Makassar.

Setelah itu pria kelahiran 29 November 1965 itu, ditugaskan di Mabes TNI/Babinkum TNI selaku Oditur Militer (Jaksa Militer).

Pada tahun 2011 Dr. Lufsiana Abdullah.SH.,MH, ditugaskan menjadi Hakim Tipikor pada Mahkamah Agung RI.

Tentunya, orang yang menggemban jabatan tersebut bukan orang sembarangan.

Untuk itu menarik untuk diketahui sosok dari Dr. Lufsiana Abdullah.SH., MH.

Berikut sosok Dr. Lufsiana.SH.,MH yang dihimpun TimesMuba. Com dari berbagai sumber.

Dr. Lufsiana Abdullah.SH.,MH saat ini menjabat sebagai Hakim Tipikor di Pengadilan Negeri Surabaya Jawa Timur.

Tugas pertamanya menjadi Hakim Tipikor di Pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri Jaya Pura Papua, kemudian ditugaskan pada Pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri Palembang dan sekarang selain menjadi Hakim Tipikor di Pengadilan Negeri Surabaya Jawa Timur, Ia juga menjabat sebagai Humas di Pengadilan Negeri Surabaya tersebut.

Jabatan Hakim Tipikor merupakan jabatan yang amanah, karena penegak keadilan, tidak mudah serta penuh tantangan, karena yang dihadapi adalah mereka yang punya jabatan publik serta orang “kuat”.

“Hakim Tipikor merupakan jabatan yang amanah, karena penegak keadilan, ini tidak mudah dan penuh tantangan” katanya saat dibincangi wartawan media Sriwijaya Online.Minggu (22/11/2020

Diketahui, berbagai pendidikan telah dilaluinya, diantaranya pendidikan sekolah Penyidik Kepolisian Militer dan pendidikan sekolah Jaksa Militer/Oditur Militer.

Sedangkan gelar doktor diperolehnya pada Universitas Airlangga Surabaya, demikian pula gelar Magister Hukum juga diperoleh dari Universitas Airlangga Surabaya, sedangkan S1 Hukum di Universitas Lampung (UNILA).

Selain menjabat sebagai Hakim Tipikor pada Pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri Surabaya, Dr.Lufsiana.SH.,MH, juga sebagai Dosen tetap pada Fakultas Hukum Universitas Hangtuah Surabaya, Dosen Fakultas Hukum Universitas Warmadewa Denpasar Bali.

Profesi sebagai Dosen, menurut Pria asal Sekayu Musi Banyuasin ini, akan melahirkan intelektual-intelektual profesional khususnya pada Ilmu Hukum.

“Guru disebut pahlawan tanpa tanda jasa, karena usahanya untuk menjadikan masyarakat di Indonesia mempunyai pendidikan dan intelektual yang tinggi, khususnya Ilmu Hukum”.tutupnya (red) 

Editor : Rahman

Array

Komentar

Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments

Berita Terkait